Program UKS adalah upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta membentuk perilaku hidup bersih dan sehat pada anak sekolah yang berada di sekolah dan Madrasah Ibtidaiyah. Kegiatan UKS dilaksanakan berdasarkan pada 3 Program UKS yang di sebut dengan TRIAS UKS, 1) Pendidikan Kesehatan, 2) Pelayanan Kesehatan, 3) Pembinaan lingkungan sekolah sehat. Pelaksanaan UKS disekolah dilaksanakan secara terpadu dari berbagai lintas sektor terkait yaitu Pendidikan Nasional, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah. Salah satu ciri sudah telaksananya kegiatan UKS disekolah adalah telah terbentuk Dokter Kecil dan Kader kesehatan Remaja.
Dokter Kecil/Kader Kesehatan remaja adalah siswa sekolah dasar dan siswa di jenjang SD/ SMP/ SMA yang dipilih guru sebagai Doker Kecil/kader kesehatan di sekolah. Jumlah dokter kecil / kader kesehatan remaja adalah10 ?ri jumlah sekolah siswa yang ada di sekolah yang bersangkutan. Dokter kecil / Kader kesehatan remaja ini bertujuan untuk menjadikan siswa terpilih sebagai contoh dan koordinator dalan pelayanan kesehatan sederhana disekolah. Siswa memliki ketrampilan perilaku yang sehat, menerapkan gaya hidup yang sehat baik di rumah tangga maupun di sekolah. Selanjutnya para kader kesehatan / dokter kecil yang telah dilatih mampu memotivasi teman -teman sebaya. Untuk tahun 2024, pembinaan dengan mengundang perwakilan dari sekolah, Para dokter dilatih pertolongan terhadap penderita kecelakaan atau penderita penyakit dan penanganan sederhana pada kecelakaan.
Pembinaan Dokter Kecil/Kader Kesehatan Remaja dilakukan untuk meningkatkan PHBS dilingkungan sekolahnya masing-masing. Harapanya perwakilan yang mengikuti pembinaan dapat menyerap ilmu yang disampaikan untuk kemudian bisa diterapkan disekolahnya.
Salam Sehat,
Salam HEPI
*Humanis,Excelent,Profesional,Inovatif*